Minggu, 07 Desember 2014

Koloni-koloni Eropa di Amerika

Setelah Amerika di huni oleh suku Indian yang menjadi penduduk pribumi Amerika, lambat laun banyak orang yang berdatangan ke Amerika misalnya bangsa Eropa. Orang Eropa pertama yang datang ke Amerika adalah orang Norwegia (Norse). Mereka bermukim di Newfoundland utara. Sedangkan bangsa Inggris yang dipimpin oleh John Cabot yang menjadi utusan Raja Inggris tiba di Newfoundland. Sementara itu, bangsa Portugis mendarat di George’s Bank.

Alasan bangsa Eropa datang ke Amerika karena beberapa hal. Pertama faktor politik, para imigran melarikan diri ke Amerika karena mengalami penindasan politik di negara asalnya. Faktor kedua adalah agama, para imigran ingin mencari kebebasan untuk menjalankan ibadah di Amerika. Faktor ketiga adalah ekonomi, para imigran ingin mencari peruntungan yang lebih baik daripada di negara asalnya. Karena pada waktu itu di Eropa sedang mengalami Revolusi Industri, sehingga banayk petani yang kehilangan pekerjaan.

Bangsa Eropa yang datang ke Amerika atau “Dunia Baru” mendirikan koloni. Koloni adalah tempat yang dikuasai oleh kelompok tertentu, disana mereka membangun pemerintahan dan masyarakat. Setidaknya ada 13 koloni yang didirikan oleh bangsa Eropa, diantaranya:

1. Jamestown/Virginia.

2. Massachusetts.

3. Rhode Island.

4. Connecticut.

5. Maryland.

6. Plymouth.

7. New Haven.

8. New Jersey.

9. Pennsylvania.

10. Carolina.

11. New York.

12. Philadelpia.

13. Georgia.

1. Jamestown/Virginia.

Koloni Jamestown/Virginia merupakan koloni pertama yang didirikan di Amerika. Koloni yang menjadi hadiah dari Raja James I ini diberikan kepada Virginia (London)n Company. Koloni ini dipimpin oleh John Smith. Setelah kepergiannya ke Inggris, koloni ini menjadi kacau termasuk perekonomiannya. Kemudian pada tahun 1612, John Rolfe menyilangkan benih tembakau dengan perdu asli Amerika dan menghasilkan jenis baru yang sesuai dengan selera orang-orang Eropa. Sehingga, tembakau menjadi sumber penghasilan terbesar di Virginia.

2. Massachusetts.

Koloni Massachusetts didirikan oleh kaum Puritan dari Inggris. Mereka ingin mengubah tata cara ibadah dan susunan gereja di Inggris yang mengacu pada ajaran Katolik Roma menjadi ajaran Kristen Protestan yang lebih sederhana. Namun mereka malah dianggap mengancam agama dan masyarakat Inggris. Akhirnya, mereka pindah ke Leiden, Belanda untuk mendapatkan suaka. Namun, keberadaan mereka dimanfaatkan oleh kaum Calvinis yang menjadikan mereka pekerja kasar dengan upah yang rendah. Karena merasa terdiskriminasi, mereka pindah ke “Dunia Baru”.

Kaum Puritan dari Belanda ini berlayar ke Amerika dengan menggunakan kapal Mayflower. Mereka mendarat di New England, karena mereka merasa berada diluar kekuasaan pemerintahan manapun akhirnya mereka memilih sendiri pemimpin untuk kelompok tersebut. Selanjutnya, pimpinan akan membuat perjanjian resmi sesuai dengan “hukum yang adil dan setara”. Perjanjian ini disebut Mayflower Compact.


Setyari P

Tidak ada komentar:

Posting Komentar