Tampilkan postingan dengan label Syiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syiah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Desember 2014

Pemicu Perbedaan Antara Syiah dan Sunni

Salah satu perbedaan dan pemicu munculnya dua kubu yang berbeda antara Syiah dan Sunni adalah masalah imamah. Seperti dikemukakan oleh Muthahhari, bahwa prinsip imamah merupakan prinsip yang sangat penting, khususnya dalam ajaran Syi’ah bahkan menjadi salah satu bagian dari aqidahnya yang terangkum dalam al-ushul al-khamsah (lima ajaran pokok).

Kata imamah sendiri, menurut Muthahhari, diambil dari kata imam ’pemimpin’ sehingga imamah secara bahasa adalah ”kepemimpinan”.  Adapun secara istilah, Thusi menyebutkan bahwa imamah merupakan luthf (pancaran kasih Allah Swt) yang diturunkan untuk menjaga manusia dari kerusakan dengan tugasnya untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Dikarenakan imamah adalah luthf Allah Swt, maka dengan sendirinya mensyaratkan penunjukkan (ta’yin) bukan kesepakatan sosial seperti yang diyakini oleh kelompok Sunni.

Dalam kedudukannya, imamah berbeda dengan nubuwwah (kenabian), dalam arti kedudukan seorang imam berbeda dengan nabi, nabi bukanlah imam dan begitu juga sebaliknya. Namun, terdapat beberapa nabi yang juga sekaligus imam seperti kedudukan Nabi Ibrahim as  dan Nabi Muhammad Saw. Sedangkan tugas Nabi secara umum adalah hanya menyampaikan wahyu Allah Swt.

Permasalahan imamah itu sangat penting karena berkaitan dengan siapa yang memimpin sepeninggal Nabi Saw. Faktor inilah yang kemudian menjadi pemicu dari berbagai perbedaan yang ada di kemudian hari seperti yang tampak juga pada saat ini. Terdapat dua kubu dalam masalah ini, yaitu yang menyerahkan masalah kepemimpinan setelah Nabi Saw kepada kesepakatan sosial sehingga dalam konteks sejarah memunculkan sosok Abu Bakar ash-Shiddiq ra sebagai khalifah pertama pengganti Nabi Saw dari hasil aklamasi para shahabatnya. Namun, kubu yang lain mengatakan bahwa imamah merupakan sendi agama yang tidak bisa dilepaskan dari aspek kenabian sehingga dalam masalah pengangkatan pemimpin harus berdasarkan nash yang sah dan penunjukkan dari Allah Swt melalui Nabi Saw, yang akhirnya memunculkan kelompok Syi’ah yang meyakini bahwa pemimpin setelah Nabi Saw adalah Ali ibn Abi Thalib kw yang ditunjuk langsung oleh Allah Swt melalui Nabi Saw yang diumumkan kepada kaum muslimin di Ghadir Khum.

Terdapat perbedaan mengenai pengertian, batasan, fungsi dan maksud imamah antara Syi’ah dengan golongan-golongan Islam lainnya, terutama golongan Ahl al-Sunnah (Sunni). Dalam Ahl al-Sunnah, sebagaimana ditegaskan oleh Subhi Abduh Said dalam kitabnya al-Hakim wa Ushul al-Hukm fi Nizham al-Islam, imamah dibatasi pada masalah kekuasaan atau pemerintahan, karena itu ia hanya dilihat sebagai masalah kemaslahatan ummat dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah “agama”.

Masalah agama sudah dianggap selesai dengan wafatnya Rasulullah saw; dan kalau toh ada persoalan-persoalan yang belum jelas, maka menurut Ahl al-Sunnah diatasi dengan ijtihad. Oleh sebab itu, tegasnya, Ahl al-Sunnah meyakini bahwa tugas penguasa Islam sesudah Nabi Muhammad Saw hanya mengurusi urusan kaum Muslimin, bukan urusan “agama”.

Ahmad Mahmud Subhi, pemikir Islam asal Mesir, juga mengatakan hal yang sama. Ia menegaskan bahwa khilafat (imamah) menurut Ahl as-Sunnah hanya merupakan masalah furu’ dan urusan fiqih serta satu di antara sekian masalah kemashlahatan umat yang tidak ada hubungannya dengan agama.

Pandangan yang sama juga dikemukakan oleh Ibn al-Qayyim, tokoh Ahl al-Sunnah terkemuka, bahwa masalah siyasah (politik) adalah sesuatu yang membawa masyarakat kepada kebaikan dan mencegahnya dari kerusakan, meskipun Rasul Saw sendiri tidak menjelaskannya dan tidak turun wahyu mengenainya. Menurutnya, barangsiapa mengatakan bahwa urusan siyasah hanya dapat dijalankan melalui ketentuan agama, sungguh telah melakukan kesalahan dan telah menganggap para sahabat melakukan kesalahan.

Mengapa Ahl al-Sunnah berpandangan demikian? Ahmad Subhi menjelaskan, itu karena Ahl al-Sunnah memandang bahwa Rasul saw tidak menunjuk seorang pun untuk menggantikannya. Selain itu, al-Qur`an tidak merinci aturan tentang bentuk pemerintahan atau masalah-masalah kekuasaan yang terkait dengan khilafah.

Berbeda dengan Syi’ah yang menganggap bahwa meskipun masalah agama telah sempurna saat Rasulullah saw wafat, dan oleh karena itu tidak ada Nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw, tapi kebutuhan umat manusia kepada pembimbing (al-hadi atau al-mursyid), yang menunjuki jalan kebenaran dan mengingatkan mereka dari jalan kesesatan, tidak pernah berakhir. Umat manusia selamanya memerlukan pembimbing. Karena itu ketika kenabian berakhir tidak berarti bahwa bimbingan ini berakhir pula. Bedanya, sesudah Nabi Muhammad wafat, bimbingan itu beralih ke bentuk imamah. Karenanya, segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah nubuwwah (kenabian), kecuali urusan wahyu, terkait pula dengan masalah imamah, seperti masalah wujub bi’tsah (wajibnya pengutusan), ‘ishmah (kesucian), dan sebagainya.  Oleh karena itu, tidak heran jika Syi’ah mendudukan masalah imamah ini sebagai bagian dari pokok-pokok agama (ashl min ushul ad-din), karena menganggap masalah imamah sama dengan masalah nubuwwah.

Adapun masalah pemerintahan, Syi’ah memandangnya sebagai bagian dari tugas imamah. Artinya seorang imam sekaligus adalah sebagai kepala negara dan atau pemerintahan. Namun tidak selamanya imamah harus menduduki kursi kekuasaan. Seperti dikemukakan oleh Muthahhari bahwa dalam persoalan imamah dari sudut pandang Syi’ah, jangan sampai kita membuat suatu kesalahan dengan menyederhanakannya bahwa imamah berarti administrasi pemerintahan, karena penyederhanaan seperti inilah yang menciptakan berbagai kesulitan.  Bila orang berbicara tentang imamah, segera masuk dalam pikirannya tentang penguasa, padahal sebenarnya persoalan penguasa merupakan bagian kecil dari imamah.

Pendapat Muthahhari di atas senada dengan apa yang disampaikan oleh Jafar Subhani, bahwa imamah merupakan fungsi kepemimpinan yang lebih umum yang menyangkut urusan agama dan dunia (riasah ‘ammah fi umur ad-din wa ad-dunya). Selain itu, menurut Subhani, imamah merupakan kelanjutan dari misi kepemimpinan Nabi Saw dalam menegakkan ajaran-ajaran agama yang wajib ditaati oleh umat.

Thusi dalam masalah imamah mengatakan bahwa dalam membahas masalah tersebut harus dijawab lima pertanyaan: (1) apa itu imam? (2) adakah imam dalam setiap waktu? (3) apa alasannya harus ada imam? (4) bagaimana sifat-sifat imam? Dan (5) siapakah imam itu?

Dalam menjawab pertanyaan pertama yaitu apa itu imam, Thusi pun berpendapat sama dengan pendapat-pendapat di atas bahwa imamah merupakan kepemimpinan umum yang mencakup urusan agama dan dunia. Sedangkan dalam menjawab pertanyaan kedua dan ketiga, Thusi mengatakan bahwa keberadaan imam dalam setiap waktu merupakan kesimpulan rasional, dikarenakan hal itu merupakan wujud keadilan dan luthf Allah Swt untuk kebaikan umat manusia. Ketiadaan imam berarti bertentangan dengan keadilan dan luthf-Nya. Sedangkan dalam menjawab pertanyaan keempat mengenai sifat-sifat imam yang pertama dibahas adalah keharusan ‘ishmah (kesucian), keluasan ilmu dalam masalah agama dan dunia, memiliki sifat keberanian dalam menentang kezhaliman, merupakan manusia utama dari manusia-manusia lain, memiliki sifat-sifat mulia seperti tidak serakah dan sebagainya.

Lebih jauh, jika dilihat secara seksama Khomeini (penggagas konsep wilayat al-faqih atau otoritas dari seorang faqih/ulama) meletakkan dasar pemikirannya pada prinsip imamah, ri’asah atau wilayah (otoritas) ini. Ia adalah salah seorang yang meyakini bahwa wali faqih memiliki otoritas penuh yang sama dengan para imam (al-wilayah al-’ammah). Sehingga dalam pandangannya seorang wali faqih memiliki otoritas penuh dan menyeluruh atas seluruh aspek kehidupan sosial politik dan agama.  Ia memiliki otoritas untuk mengatur segala urusan yang terkait dengan masalah negara dan sosial, seperti otoritas memerintah, memutuskan perkara persengketaan, melaksanakan hukum syariat seperti hudud dan ta’zir, mengurusi anak-anak yang tidak memiliki orang tua dan orang-orang gila serta harta orang-orang yang tidak ketahuan rimbanya dan sebagainya yang terkait dengan urusan sosial.  Otoritas semacam ini diyakini ada pada Nabi saw dan para Imam.

Bahkan untuk Nabi dan para Imam, selain otoritas di atas yang masuk dalam kategori al-wilayah al-zhahiriyyah (otoritas atas hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan formal saja), Nabi saw dan para imam juga memiliki otoritas atas alam, yakni kemampuan menundukkan dan mengatur alam,  yang lazim disebut dengan  al-wilayah at-takwiniyyah atau al-wilayah al-bathiniyyah.

Wilayat al-Faqih masuk dalam katagori al-wilayah al-zhahiriyyah dan tidak ada hubungannya dengan al-wilayah at-takwiniyyah. Artinya, meskipun seorang faqih diyakini memiliki al-wilayah al-’ammah atas urusan-urusan sosial-politik masyarakat, tidak berarti bahwa faqih juga memiliki al-wilayah at-takwiniyyah. Keduanya berbeda dan tidak saling berhubungan, sebab wilayat al-faqih hanyalah wilayah i’tibariyyah, kepemilikannya diperoleh karena pengangkatan atau pemberian oleh pemilik wilayah sebenarnya, yakni Allah, Nabi Saw atau para Imam, tidak lebih dari itu;  atau wilayah tasyri’iyyah, yang otoritasnya hanya dalam bingkai syariat yang ditetapkan atasnya.

Dengan demikian, seperti ditegaskan Khomeini, meskipun seorang faqih memiliki wilayah ‘ammah tidak berarti bahwa kedudukan mereka sama dengan kedudukan Nabi dan para Imam, karena ketika bicara tentang adanya wilayah pada faqih bukan bicara tentang kedudukan atau maqam tapi berbicara mengenai kewajiban dan tanggung jawab.**[harjasaputra, disarikan dari berbagai referensi]

Pemicu Perbedaan Antara Syiah dan Sunni

Salah satu perbedaan dan pemicu munculnya dua kubu yang berbeda antara Syiah dan Sunni adalah masalah imamah. Seperti dikemukakan oleh Muthahhari, bahwa prinsip imamah merupakan prinsip yang sangat penting, khususnya dalam ajaran Syi’ah bahkan menjadi salah satu bagian dari aqidahnya yang terangkum dalam al-ushul al-khamsah (lima ajaran pokok).

Kata imamah sendiri, menurut Muthahhari, diambil dari kata imam ’pemimpin’ sehingga imamah secara bahasa adalah ”kepemimpinan”.  Adapun secara istilah, Thusi menyebutkan bahwa imamah merupakan luthf (pancaran kasih Allah Swt) yang diturunkan untuk menjaga manusia dari kerusakan dengan tugasnya untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Dikarenakan imamah adalah luthf Allah Swt, maka dengan sendirinya mensyaratkan penunjukkan (ta’yin) bukan kesepakatan sosial seperti yang diyakini oleh kelompok Sunni.

Dalam kedudukannya, imamah berbeda dengan nubuwwah (kenabian), dalam arti kedudukan seorang imam berbeda dengan nabi, nabi bukanlah imam dan begitu juga sebaliknya. Namun, terdapat beberapa nabi yang juga sekaligus imam seperti kedudukan Nabi Ibrahim as  dan Nabi Muhammad Saw. Sedangkan tugas Nabi secara umum adalah hanya menyampaikan wahyu Allah Swt.

Permasalahan imamah itu sangat penting karena berkaitan dengan siapa yang memimpin sepeninggal Nabi Saw. Faktor inilah yang kemudian menjadi pemicu dari berbagai perbedaan yang ada di kemudian hari seperti yang tampak juga pada saat ini. Terdapat dua kubu dalam masalah ini, yaitu yang menyerahkan masalah kepemimpinan setelah Nabi Saw kepada kesepakatan sosial sehingga dalam konteks sejarah memunculkan sosok Abu Bakar ash-Shiddiq ra sebagai khalifah pertama pengganti Nabi Saw dari hasil aklamasi para shahabatnya. Namun, kubu yang lain mengatakan bahwa imamah merupakan sendi agama yang tidak bisa dilepaskan dari aspek kenabian sehingga dalam masalah pengangkatan pemimpin harus berdasarkan nash yang sah dan penunjukkan dari Allah Swt melalui Nabi Saw, yang akhirnya memunculkan kelompok Syi’ah yang meyakini bahwa pemimpin setelah Nabi Saw adalah Ali ibn Abi Thalib kw yang ditunjuk langsung oleh Allah Swt melalui Nabi Saw yang diumumkan kepada kaum muslimin di Ghadir Khum.

Terdapat perbedaan mengenai pengertian, batasan, fungsi dan maksud imamah antara Syi’ah dengan golongan-golongan Islam lainnya, terutama golongan Ahl al-Sunnah (Sunni). Dalam Ahl al-Sunnah, sebagaimana ditegaskan oleh Subhi Abduh Said dalam kitabnya al-Hakim wa Ushul al-Hukm fi Nizham al-Islam, imamah dibatasi pada masalah kekuasaan atau pemerintahan, karena itu ia hanya dilihat sebagai masalah kemaslahatan ummat dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah “agama”.

Masalah agama sudah dianggap selesai dengan wafatnya Rasulullah saw; dan kalau toh ada persoalan-persoalan yang belum jelas, maka menurut Ahl al-Sunnah diatasi dengan ijtihad. Oleh sebab itu, tegasnya, Ahl al-Sunnah meyakini bahwa tugas penguasa Islam sesudah Nabi Muhammad Saw hanya mengurusi urusan kaum Muslimin, bukan urusan “agama”.

Ahmad Mahmud Subhi, pemikir Islam asal Mesir, juga mengatakan hal yang sama. Ia menegaskan bahwa khilafat (imamah) menurut Ahl as-Sunnah hanya merupakan masalah furu’ dan urusan fiqih serta satu di antara sekian masalah kemashlahatan umat yang tidak ada hubungannya dengan agama.

Pandangan yang sama juga dikemukakan oleh Ibn al-Qayyim, tokoh Ahl al-Sunnah terkemuka, bahwa masalah siyasah (politik) adalah sesuatu yang membawa masyarakat kepada kebaikan dan mencegahnya dari kerusakan, meskipun Rasul Saw sendiri tidak menjelaskannya dan tidak turun wahyu mengenainya. Menurutnya, barangsiapa mengatakan bahwa urusan siyasah hanya dapat dijalankan melalui ketentuan agama, sungguh telah melakukan kesalahan dan telah menganggap para sahabat melakukan kesalahan.

Mengapa Ahl al-Sunnah berpandangan demikian? Ahmad Subhi menjelaskan, itu karena Ahl al-Sunnah memandang bahwa Rasul saw tidak menunjuk seorang pun untuk menggantikannya. Selain itu, al-Qur`an tidak merinci aturan tentang bentuk pemerintahan atau masalah-masalah kekuasaan yang terkait dengan khilafah.

Berbeda dengan Syi’ah yang menganggap bahwa meskipun masalah agama telah sempurna saat Rasulullah saw wafat, dan oleh karena itu tidak ada Nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw, tapi kebutuhan umat manusia kepada pembimbing (al-hadi atau al-mursyid), yang menunjuki jalan kebenaran dan mengingatkan mereka dari jalan kesesatan, tidak pernah berakhir. Umat manusia selamanya memerlukan pembimbing. Karena itu ketika kenabian berakhir tidak berarti bahwa bimbingan ini berakhir pula. Bedanya, sesudah Nabi Muhammad wafat, bimbingan itu beralih ke bentuk imamah. Karenanya, segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah nubuwwah (kenabian), kecuali urusan wahyu, terkait pula dengan masalah imamah, seperti masalah wujub bi’tsah (wajibnya pengutusan), ‘ishmah (kesucian), dan sebagainya.  Oleh karena itu, tidak heran jika Syi’ah mendudukan masalah imamah ini sebagai bagian dari pokok-pokok agama (ashl min ushul ad-din), karena menganggap masalah imamah sama dengan masalah nubuwwah.

Adapun masalah pemerintahan, Syi’ah memandangnya sebagai bagian dari tugas imamah. Artinya seorang imam sekaligus adalah sebagai kepala negara dan atau pemerintahan. Namun tidak selamanya imamah harus menduduki kursi kekuasaan. Seperti dikemukakan oleh Muthahhari bahwa dalam persoalan imamah dari sudut pandang Syi’ah, jangan sampai kita membuat suatu kesalahan dengan menyederhanakannya bahwa imamah berarti administrasi pemerintahan, karena penyederhanaan seperti inilah yang menciptakan berbagai kesulitan.  Bila orang berbicara tentang imamah, segera masuk dalam pikirannya tentang penguasa, padahal sebenarnya persoalan penguasa merupakan bagian kecil dari imamah.

Pendapat Muthahhari di atas senada dengan apa yang disampaikan oleh Jafar Subhani, bahwa imamah merupakan fungsi kepemimpinan yang lebih umum yang menyangkut urusan agama dan dunia (riasah ‘ammah fi umur ad-din wa ad-dunya). Selain itu, menurut Subhani, imamah merupakan kelanjutan dari misi kepemimpinan Nabi Saw dalam menegakkan ajaran-ajaran agama yang wajib ditaati oleh umat.

Thusi dalam masalah imamah mengatakan bahwa dalam membahas masalah tersebut harus dijawab lima pertanyaan: (1) apa itu imam? (2) adakah imam dalam setiap waktu? (3) apa alasannya harus ada imam? (4) bagaimana sifat-sifat imam? Dan (5) siapakah imam itu?

Dalam menjawab pertanyaan pertama yaitu apa itu imam, Thusi pun berpendapat sama dengan pendapat-pendapat di atas bahwa imamah merupakan kepemimpinan umum yang mencakup urusan agama dan dunia. Sedangkan dalam menjawab pertanyaan kedua dan ketiga, Thusi mengatakan bahwa keberadaan imam dalam setiap waktu merupakan kesimpulan rasional, dikarenakan hal itu merupakan wujud keadilan dan luthf Allah Swt untuk kebaikan umat manusia. Ketiadaan imam berarti bertentangan dengan keadilan dan luthf-Nya. Sedangkan dalam menjawab pertanyaan keempat mengenai sifat-sifat imam yang pertama dibahas adalah keharusan ‘ishmah (kesucian), keluasan ilmu dalam masalah agama dan dunia, memiliki sifat keberanian dalam menentang kezhaliman, merupakan manusia utama dari manusia-manusia lain, memiliki sifat-sifat mulia seperti tidak serakah dan sebagainya.

Lebih jauh, jika dilihat secara seksama Khomeini (penggagas konsep wilayat al-faqih atau otoritas dari seorang faqih/ulama) meletakkan dasar pemikirannya pada prinsip imamah, ri’asah atau wilayah (otoritas) ini. Ia adalah salah seorang yang meyakini bahwa wali faqih memiliki otoritas penuh yang sama dengan para imam (al-wilayah al-’ammah). Sehingga dalam pandangannya seorang wali faqih memiliki otoritas penuh dan menyeluruh atas seluruh aspek kehidupan sosial politik dan agama.  Ia memiliki otoritas untuk mengatur segala urusan yang terkait dengan masalah negara dan sosial, seperti otoritas memerintah, memutuskan perkara persengketaan, melaksanakan hukum syariat seperti hudud dan ta’zir, mengurusi anak-anak yang tidak memiliki orang tua dan orang-orang gila serta harta orang-orang yang tidak ketahuan rimbanya dan sebagainya yang terkait dengan urusan sosial.  Otoritas semacam ini diyakini ada pada Nabi saw dan para Imam.

Bahkan untuk Nabi dan para Imam, selain otoritas di atas yang masuk dalam kategori al-wilayah al-zhahiriyyah (otoritas atas hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan formal saja), Nabi saw dan para imam juga memiliki otoritas atas alam, yakni kemampuan menundukkan dan mengatur alam,  yang lazim disebut dengan  al-wilayah at-takwiniyyah atau al-wilayah al-bathiniyyah.

Wilayat al-Faqih masuk dalam katagori al-wilayah al-zhahiriyyah dan tidak ada hubungannya dengan al-wilayah at-takwiniyyah. Artinya, meskipun seorang faqih diyakini memiliki al-wilayah al-’ammah atas urusan-urusan sosial-politik masyarakat, tidak berarti bahwa faqih juga memiliki al-wilayah at-takwiniyyah. Keduanya berbeda dan tidak saling berhubungan, sebab wilayat al-faqih hanyalah wilayah i’tibariyyah, kepemilikannya diperoleh karena pengangkatan atau pemberian oleh pemilik wilayah sebenarnya, yakni Allah, Nabi Saw atau para Imam, tidak lebih dari itu;  atau wilayah tasyri’iyyah, yang otoritasnya hanya dalam bingkai syariat yang ditetapkan atasnya.

Dengan demikian, seperti ditegaskan Khomeini, meskipun seorang faqih memiliki wilayah ‘ammah tidak berarti bahwa kedudukan mereka sama dengan kedudukan Nabi dan para Imam, karena ketika bicara tentang adanya wilayah pada faqih bukan bicara tentang kedudukan atau maqam tapi berbicara mengenai kewajiban dan tanggung jawab.**[harjasaputra, disarikan dari berbagai referensi]

Senin, 29 Desember 2014

Syiah Adalah Madzab Tertua di Indonesia

diskusisunahsyiah.jpg

Foto: “Sejarah Syiah nusantara dalam International Conference on Historical and Cultural Presence of Shias in Southeast Asia, di Universitas Gajah Mada Yogyakarta pada 21 Februari 2013″
Jogjakarta- Mazhab Syiah ternyata memberikan pengaruh yang tidak sedikit pada perkembangan Islam dan kebudayaan di Tanah Air. Doktor Muhammad Zafar Iqbal dalam buku Kafilah Budaya meruntut fakta tentang pengaruh- pengaruh itu. Persisnya, pengaruh Syiah di Ranah Minang, dari perayaan tabut hingga berbagai istilah di bidang pelayaran.
Dalam buku Kafilah Budaya, di samping ulama, para pedagang dan mubaligh Iran juga memiliki andil yang cukup besar dalam perkembangan Islam di Tanah Melayu. Lewat merekalah agama yang diturunkan melalui Nabi Muhammad SAW ini dikenal di Indonesia.

Untuk diketahui, Kerajaan Islam Perlak di Sumatra adalah kerajaan Islam pertama di Indonesia dan Asia Tenggara. Kerajaan ini didirikan oleh Sultan Alauddin Said Maulana Abdul Aziz Syah pada 225 Hijriah atau 840 Masehi. Syahdan, Raja Malaka Sultan Alauddin Syah mengangkat putranya sebagai penguasa di wilayah Pelabuhan Pariaman. Sang putra kemudian mengembangkan ajaran Syiah di daerah tersebut. Dalam buku itu disebutkan juga, bahwa pasukan Dinasti Fatimiyah Mesir adalah yang membawa ajaran Syiah ke Minangkabau. Di daerah tersebut, mereka berkuasa lebih dari 200 tahun. Pada masa itu, Minangkabau merupakan Kerajaan Islam Syiah yang sangat kaya.
Menurut Arkeolog Islam Uka Tjandrasasmita, Islam yang dibawa oleh orang-orang Persia atau Iran ke Indonesia sudah berlangsung sejak abad ke-7 Masehi. Namun, masuknya pedagang-pedagang muslim dari Arab Saudi dan Iran ke daerah bagian Barat Indonesia melalui Selat Malaka baru terjadi abad ke-7.
Para pedagang Iran juga memperkenalkan Islam ke Jawa Tengah. Raden Fatah, raja Islam di Jawa saat itu, dikenal dengan Syah Alam Akbar. Kenyataan tersebut menjelaskan, bahwa pengaruh Iran melebihi daripada sebelumnya. Sementara itu, para sultan di Maluku juga berasal dari keturunan Ahlulbayt Rasulullah SAW.
Pengaruh Iran terhadap Indonesia kebanyakan dalam bidang kebudayaan, kesusastraan, pemikiran, dan tasawuf. Melalui tasawuf dan kebudayaan Islam, kecintaan tersebut menyebar ke negeri- negeri Islam lainnya dan karena itulah kebudayaan Iran pun dikenal. Mengenai Ahlulbait, orang-orang Iran memiliki cara khusus untuk mengenang peristiwa pembantaian Imam Husain AS pada bulan Muharram. Peristiwa yang dikenal sebagai Tragedi Karbala ini merupakan sebuah pentas kepahlawanan dunia yang telah mempengaruhi kebudayaan bangsa- bangsa nonmuslim. Meski mayoritas muslim di Tanah Air bermazhab Syafii, hasil penelitian menunjukkan bahwa kecintaan muslim Indonesia kepada Ahlulbayt karena pengaruh orang- orang Iran.
Ongan Parlindungan dalam bukunya Tuanku Rao menulis bahwa orang-orang Syiah dari aliran Qaramitah telah memerintah di Minangkabau selama 300 tahun. Namun, pemerintahan ini tumbang akibat adanya gerakan Wahabi. Kelompok ini melakukan perlawanan yang dikenal Perang Padri pada awal abad ke-19 Masehi. Dilaporkan, bahwa Kesultanan Pagaruyung di Minangkabau dikuasai para penganut Syiah Qaramitah. Adapun Kerajaan yang menguasai seluruh daerah Minangkabau berlangsung antara 1513 sampai 1804 Masehi. Di Kota Ulakan, orang-orang Syiah mendirikan sebuah perguruan tinggi di bawah binaan Tuanku Laksamana Syah Bandar Burhanuddin Awal yang datang dari Aceh. Di perguruan tinggi ini, sekitar 1.800 orang pintar Syiah Qaramitah melangsungkan kegiatan belajar-mengajar.
Masih menurut Parlindungan, keberadaan mazhab Syiah semakin kuat di Minangkabau. Ini karena pengaruh pelaksanaan kegiatan ritual Tabut pada setiap bulan Muharram guna mengenang Imam Husain AS. Selain itu ada ritual Basafar, yakni ziarah ke makam Syekh Burhanuddin Ulakan di setiap Rabu terakhir Bulan Shafar. Ini sebagaimana orang- orang Syiah yang berziarah ke Imam Maula Ali AS di Najaf dan ke Karbala guna berziarah ke Imam Husaian AS dan para Imam dari kalangan Ahlulbayt lainnya.
Berkat usaha Syekh Burhanuddin Awal Tuanku Ulakan dan masuknya Sultan Minangkabau ke dalam Islam pada akhir abad ke-16 masehi, ajaran Islam dari mazhab Syiah telah tersebar di seluruh Minangkabau. Menurut Budayawan MinangWisran Hadi, mudahnya tersebarnya mazhab Syiah di Minangkabau karena tidak berbenturan dengan ajaran lainnya, Sunni misalnya. Meski berbeda kata Wisran, perbedaan tersebut dijadikan bagian dari kehidupan. Apalagi konsep perbedaan itu dikekalkan hingga kini. “Semuanya jalan sampai sekarang,” kata Wisran.
Pengaruh Syiah juga terlihat pada ritual pembacaan doa untuk terhindar dari musibah atau tolak bala yang disebut dengan jampi Mantra dan pada tradisi pembacaan doa ratib. Masyarakat Melayu, misalnya, agar terhindar dari wabah penyakit membaca doa:
li khamsatun uthfi biha harral waba-i al-khatimah al- musthafa, wa al- murthada, wa ibnahuma, wa al- fatimah.
Artinya: Aku mempunyai Lima pegangan, yang dengannya kupadamkan penyakit-penyakit, yaitu Nabi (al- musthafa) yang terpilih, Ali (al- murtadha) yang diridhoi dan kedua anak mereka, al- Hasan, al-Husain dan Fatimah. Syiah hadir di Nusantara sejak ribuan tahun lampau. Jejak sejarahnya bisa digunakan untuk meredam konflik Sunni-Syiah. KETIDAKTAHUAN masyarakat terhadap sejarah dan ajaran Syiah dinilai berperan dalam menyulut bara konflik Sunni-Syiah di Indonesia hingga sekarang. Karena itu, bangsa ini mudah labil dalam menyikapi perbedaan dua aliran besar dalam Islam itu. Demikian dikatakan Husain Heriyanto,staf pengajar Universitas Indonesia, dalam International Conference on Historical and Cultural Presence of Shias in Southeast Asia, di Universitas Gajah Mada Yogyakarta pada 21 Februari 2013.
Ketidaktahuan itu tak hanya menimpa khalayak awam, tetapi juga pemuka agama. Kala budayawan Agus Sunyoto duduk di bangku pesantren, gurunya berpesan agar menjauhi ajaran Syiah. “Menurutnya Syiah itu anti-maulid, anti-wiridan, dan anti-ziarah. Padahal itu Wahabi,” kata Agus, penulis buku Atlas Wali Songo. “Keberadaan dan pengaruh Syiah telah mengakar di beberapa wilayah Nusantara sejak 1400 tahun lampau.”
Di Maluku Tengah, pengaruh ini terejawantah dalam bentuk tarian Ma’atenu. Tarian ini diperkenalkan masyarakat Hatuhaha. “Mereka komunitas muslim tertua di Maluku yang terbentuk sejak abad ke-8. Pemimpin mereka beroleh nasab dari Ali bin Abi Thalib. Karena itu, tarian ini ditujukan sebagai bentuk pujian untuk Nabi Muhammad, Ali, dan keturunannya.”

Alquran Sunni-Syiah 100 Persen Sama

Kitab Suci Alquran (ilustrasi).
Kitab Suci Alquran (ilustrasi). Alquran yang menjadi pegangan umat Islam baik kalangan Sunni maupun Syiah adalah sama. Demikian kesimpulan buku 'Alquran 100 persen Asli, Sunni-Syi’ah Satu Kitab Suci' karya Muhaimin Zen, ketua umum organisasi para pegiat dan penghafal Alquran atau Jam’iyyatul Qurra wal-Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU).
"Alquran Sunni-Syiah mulai dari huruf-hurufnya, jumlah ayat, dan suratnya tidak ada perbedaan sedikit pun," kata Muhaimin dalam bedah buku yang digelar Pimpinan Pusat JQHNU di gedung PBNU Jakarta, Senin (29/7) sore.
Muhaimin menceritakan penulisan buku yang dicetak penerbit Nur Al-Huda. Buku tersebut berawal dari disertasi Pascasarjana Jurusan Tafsir Hadits di Universitas Islam Negeri Sayarif Hidayatullah Jakarta.
Judul semula adalah Tahrif (Perubahan) Alquran dalam Pandangan Suni-Syi’ah; Satu Kajian Perbandingan. Promotor disertasi ini adalah Ahsin Sakho Muhammad yang juga Rektor Institut Ilmu Alquran (IIQ) Jakarta dan Hamdani Anwar.
Sementara itu, tim penguji adalah Azyumardi Azra, Thib Raya, Rif’at Sayauki, M. Yusuf, dan Suwito. "Pada mulanya disertasi itu mengatakan bahwa Alquran Sunni Syi’ah berbeda. Dasar pendapat itu saya temukan dari buku 'As-Syi’ah; Tahrif Alquran' karya Malullah," jelasnya.
Dalam buku tersebut dikatakan bahwa ayat dalam Alquran sekitar 17 ribu. Yang sekarang ada, tinggal sekitar 6.000 ayat. Di buku tersebut dikatakan bahwa orang Sunni-lah yang membuang ayat-ayat itu.
Reporter : Indah Wulandari
Redaktur : Citra Listya Rini

Rabu, 24 Desember 2014

Daftar Kejahatan Syiah Sepanjang Sejarah Islam

Umat Islam di seluruh dunia selalu mengharapkan persatuan dan kesatuan tidak terpecah belah. Hal ini diperintahkan Allah ta’ala dalam firmannya: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (QS. Ali Imran: 103). Di ayat yang lain Allah menyeru: “Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Anfal: 46). Pertanyaanya, apakah bisa kita bersatu atas nama umat Islam sementara sekelompok yang mengaku muslim tetapi menorehkan sejarah seperti yang terekam dalam lintasa sejarah berikut ini:

    23 H (Baba Aladdin) Abu lu’lu membunuh Khalifah Umar bin Khothob radhiyallahu ‘anhu

    34 H (Abdullah Ibn Saba) membunuh Khalifah Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu

    61 H Syiah Rafidah membunuh Imam Husain radhiyallahu ‘anhu di ‘Asyura

    100 H Syiah Rafidah membunuh 500,000 Muslim di Khorasan

    280 H Syiah Zaidiah membunuh 50,000 Muslim di Yaman

    317 H Syiah Qurmutiah menyerang Masjid Haram Mekah, mencuri dan merusak Hajarul Aswad dengan 8 cukilan serta membunuh 400,000 jamaah haji

    483 H Syiah Hashasheen (assasens) membunuh Imad al deen Zinki dan 200,000 Muslim di Mesir

    1099 M Syiah Fatimiah menyerang Palestina dan membantu penyerahan AlQuds ke pihak Nasrani

    656 H Syiah Alawiah bersama Hulagu menyerag Baghdad membunuh lebih 800,000 orang di Iraq dan lebih 2 juta orang di Syria, Lebanon, Jordan dan Palestina

    907 H Syiah Safawiah membunuh 1 juta Sunni di Iran

    1149 H Syiah Qadianiah mengubah Kiblat ke Mashahd di Iran.

    1289 H Syiah Isna ‘Ashariah mencetak Quran dari Mirza Tubrusi di Iran Qum.

    1366 H Syiah Isna ‘Ashariah berfatwa ziarah ke Karbala adalah 7x lebih baik daripada Mekkah

    1406 H mengebom bagian dalam Masjidil Haram untuk memberi pesan anti Amerika (propaganda)

    1407 H Syiah Irak membunuh 402 warga Saudi selama haji, 85 di antaranya adalah polisi

    1408 H Fatwa melalui the Islamic union di Makkah (Khomaini adalah kaum Kuffar)

    1409 H Syiah Rafidah mengebom Masjidil Haram dan membunuh 1 orang berwarga negara Pakistan

    1841 M Syiah Druz menyerang Kekaisaran Turki

    1972 M Syiah Druz bersama Israel menyerang Palestina

    1983 M Syiah Druz bersama Israel menyerang Lebanon

    1982 N Syiah ‘Alawiah membunuh 40,000 sunni di Homs Syria

    2011 M Syiah ‘Alawiah + Isna ‘Ashariah membunuh 200,000 Sunni di Syria

    2013 M - Mesir?

Seterusnya, Malaysia, Indonesia?

Fahri

Selasa, 16 Desember 2014

Syiah: Sejarah Perpecahan Umat

Artikel ini tidak bermaksud untuk membahas teologi dan doktrin Syiah, namun lebih kepada menelusuri asal-mula perpecahan umat Islam yang akhirnya melahirkan Syiah.

Urutan peristiwa yang akhirnya menyebabkan perpecahan umat kemudian melahirkan aliran Syiah adalah:
Pemberontakan terhadap Utsman - pembunuhan Utsman - pengangkatan Ali sebagai Kalifah - Perang Unta (Ali dan Aisyah menjadi korban fitnah) - Perang Siffin (kesepakatan Muawiyah - Ali) - pemberontakan Khawarij - Ali terbunuh - Hasan bin Ali menyerahkan kekalifahan kepada Muawiyah - Muawiyah mengangkat Yazid menjadi Kalifah - Husein bin Ali menolak baiat terhadap Yazid - Karbala- Husein mangkat.

Pemberontakan terhadap Usman
Uraian pemberontakan terhadap Utsman yang berujung pada terbunuhnya Utsman dicuplik dari buku Tarikh Al-Khulafah karya Al-Suyuthi

Gubernur Mesir saat itu adalah Abdullah bin Abi Sarah, yang masih saudara sesusuan dengan Utsman. Ia masuk Islam dan pernah menulis beberapa wahyu. Kemudian ia menyeberang kembali ke Quraisy, murtad, sambil menyebarkan kebohongan bahwa ia memalsukan wahyu yang ditulisnya. Setelah penaklukan Mekkah ia diampuni oleh Rasulullah atas permintaan Utsman, dan kembali masuk Islam. Pada masa Umar ia diberi jabatan, kemudian menjadi panglima perang di Siprus kemudian diangkat menjadi Gubernur Mesir. (Ali Audah, Ali bin Abi Talib sampai ke Hasan dan Hussein).

Penduduk Mesir mengadukan tingkah buruk Abdullah bin Abi Sarah kepada Utsman. Al-Suyuti tidak menyebutkan keburukan itu. Tamim Ansary dalam bukunya Dari Puncak Bagdad menuliskan salah satu protes penduduk Mesir adalah karena Abdullah bin Abi Sarah mengenakan pajak terlalu tinggi.

Utsman kemudian memberi surat peringatan kepada Abdullah bin Abi Sarah, namun surat itu diabaikannya. Bahkan utusan Utsman dibunuh oleh Abi Sarah. Kemudian penduduk Mesir mendatangi Medinah menuntut agar Abi Sarah diganti. Thalhah bin Ubaidilah, Aisyah, dan Ali bin Abi Talib juga menyarankan agar Utsman mendengarkan keluhan penduduk Mesir itu.

Utsman setuju untuk mengganti gubernur dan menanyakan siapa yang pantas menggantikannya. Penduduk Mesir mengusulkan Muhammad bin Abu Bakar (putra Kalifah pertama Abu Bakar). Utsman setuju dan kemudian menulis surat pengangkatannya.

Delegasi dari Mesir pulang bersama Muhammad bin Abu Bakar. Tapi kemudian kembali lagi ke Medinah dengan marah. Mereka mengacungkan surat yang disita dari kurir Utsman ke Mesir. Surat itu berstempel cincin Kalifah, ditujukan kepada Abdulah bin Abi Sarah, yang isinya agar menghukum delegasi penduduk Mesir itu dan membunuh Muhamad bin Abu Bakar.

Utsman bersumpah tidak tahu menahu atas surat ini. Ali percaya kepada Utsman. Diduga surat dibuat oleh Marwan bin Hakam, sekretaris Utsman. Massa menuntut agar Marwan diserahkan kepada mereka. Utsman menolak karena khawatir Marwan akan dibunuh oleh massa. Massa meminta Utsman mengundurkan diri, Utsman menolak. Ali menyuruh massa keluar dari rumah Utsman, tetapi kemudian mereka kembali mengepung rumah Utsman. Ali memerintahkan kedua putranya Hasan dan Husein untuk berjaga di depan rumah Utsman untuk menjamin keselamatan Utsman.

Pembunuhan Utsman
Muhammad bin Abu Bakar dan dua orang lainnya berhasil menerobos ke dalam rumah Utsman dan memasuki kamar Utsman. Muhammad bin Abu Bakar tidak jadi membunuh Utsman karena diingatkan mengenai ayahnya (Abu Bakar) oleh Utsman. Namun begitu Muhammad bin Abu Bakar keluar, dua orang lainnya masuk dan memukuli Utsman sampai tewas.

Mengetahui Utsman tewas, Ali bin Abi Talib sangat marah. Dia menolak massa (diantaranya adalah pembunuh Utsman) yang ingin membaiatnya menjadi Khalifah. Dia mengatakan urusan ini bukan hak gerombolan massa itu, tapi hak para ahli Badar. Namun ketika satu demi satu para ahli Badar menemuinya meminta menjadi Khalifah, ia pun bersedia dengan berat hati.

Pelantikan Ali bin Abu Thalib sebagai Khalifah
Masa pemerintahan Ali bin Abi Talib penuh dengan gejolak. Beberapa yang penting adalah (1) Perang Unta, sebuah fitnah pertama umat Islam; (2) konflik dengan Muawiyah yang tidak mengakui kekalifahannya; dan (3) konflik dengan kaum Khawarij yang berakhir dengan kematiannya.

Aisyah dan Perang Unta
Aisyah sedang melakukan ibadah Haji di Mekkah ketika terjadi peristiwa terbunuhnya Utsman dan diangkatnya Ali menjadi Khalifah. Di Mekkah sudah berkumpul sejumlah tokoh dan mantan pejabat era Utsman. Diantaranya Ya’la bin Umayah, mantan gubernur Yaman; Walid bin Uqbah, mantan gubernur Kufah; Sa’id bin As bin Umayyah; Marwan bin Hakam; kemudian Thalhah dan Zubair.

Thalhah dan Zubair mengusulkan kepada Aisyah untuk tidak kembali dulu ke Medinah, namun ke Basrah. Aisyah diminta untuk berpidato menuntut pembunuh Utsman, sambil mencari dukungan di Basrah. Kemudian Aisyah dan rombongan berangkat ke Basrah.

Gubernur Basrah Usman bin Hunaif melarang rombongan Aisyah memasuki Basrah. Thalhah dan Zubair menyampaikan ulang tuntutan mereka untuk menangkap dan mengadili pembunuh Utsman. Aisyah berpidato sehingga sebagian masyarakat Basrah mendukung Aisyah. Terjadi pertempuran singkat yang tidak diketahui awalnya. Walaupun akhirnya disepakati gencatan senjata sambil menunggu kedatangan Ali bin Abi Thalib, tetapi korban sudah jatuh. Gencatan senjata tidak berumur panjang, karena ada provokasi dari sejumlah orang. Gubernur Basrah akhirnya terbunuh dan Basrah dikuasai rombongan Aisyah.

Ketika Ali tiba di Basrah, ia mengirim utusan kepada Thalhah, Zubair, dan Aisyah. Kelompok Asiyah mengulangi tuntutan menangkap pembunuh Utsman. Ali menjanjikan akan menuntut pembunuh Utsman bila keamanan sudah pulih kembali. Kelompok Aisyah menerima janji Ali, dan kedua pasukan yang sudah berhadapan itu tidak jadi bertempur.

Pada subuh, dari pihak pasukan Ali ada yang memprovokasi menyerang pasukan Aisyah. Maka pertempuran pecah lagi. Masing-masing pihak Ali dan Aisyah merasa pihak lainnya mengkhianati perjanjian.

Ketika akhirnya diketahui Aisyah menunggang unta menuju ke medan tempur, maka Ali memerintahkan untuk menebas kaki unta yang membawa Aisyah. Hal ini dilakukan agar pertempuran tidak berlarut-larut yang bisa membawa korban sesama Muslim lebih besar lagi. Kemudian Ali menemui Aisyah dan berbicara langsung. Keduanya memberi salam dan menyadari bahwa mereka telah menjadi korban fitnah. Aisyah kemudian memutuskan kembali ke Medinah dan Ali memberi pengawalan kepada Aisyah. Sejak peristiwa ini, Ali memindahkan ibukota dari Medinah ke Kufah, dengan alasan menghindarkan kota suci Medinah dari intrik-intrik politik.

Perang Siffin & perdamaian dengan Muawiyah
Setelah urusan dengan Aisyah selesai, maka Ali mulai mengurusi masalah dengan Muawiyah. Muawiyah adalah sepupu kalifah Utsman bin Affan. Ia adalah putra Abu Sufyan dari bani Umayyah. Abu Sufyan adalah salah satu tokoh Quraisy yang menjadi musuh utama Rasulullah dan baru masuk Islam setelah penaklukan Mekkah.

Ketika Utsman terbunuh dan kemudian Ali terpilih menjadi kalifah berikutnya, Muawiyah yang sudah menjadi gubernur Syam (Damaskus) menolak mengakui (membaiat) Ali sebagai Amirulmukminin. Dia menuntut agar pembunuh Utsman ditangkap terlebih dahulu baru ia akan mengakui Ali.

Walaupun Ali telah berusaha membujuk Muawiyah baik melalui utusan maupun surat agar mau mengakui kepemimpinannya, tetapi Muawiyah selalu menolak dengan alasan yang sama. Bahkan ketika Ali mengirim pengganti Muawiyah, pengganti itu diusir dari Damaskus. Sementara itu Muawiyah di Damaskus juga sibuk memperkuat diri baik secara militer maupun bujukan kepada tokoh masyarakat agar mau mendukungnya menjadi pemimpin Islam yang berikutnya.

Akhirnya Ali mengirim pasukan dari Kufah menuju Damaskus. Pasukan itu kemudian berkemah di Siffin, kemudian Ali mengirim utusan kepada Muawiyah untuk berunding. Perundingan berjalan alot dan akhirnya buntu, sehingga meletusnya pertempuran di Siffin antara pasukan Ali dan Muawiyah.

Pasukan Muawiyah kemudian terdesak, dan pada saat kritis, penasehat Muawiyah, Amir bin Ash, memerintahkan agar memasang Al Quran di ujung tombak pasukannya, sebagai tanda bahwa pertempuran harus berhenti. Ali menduga ini hanya taktik dari Muawiyah, namun para penasehatnya membujuknya untuk menghentikan pertempuran. Kemudian kedua belah pihak berunding lagi.

Dari pihak Ali perundingnya adalah Abu Musa, dari pihak Muawiyah adalah Amir bin Ash. Disaksikan oleh sejumlah tokoh seperti Sa’ad bin Abi Waqqash dan Abdullah bin Umar. Abu Musa kemudian menyatakan memecat Ali sebagai Kalifah. Amir bin Ash kemudian menyatakan Muawiyah sebagai Kalifah dan membaiatnya.

Ali Audah menulis bahwa sebenarnya antara Abu Musa dan Amir bin Ash telah sepakat untuk masing-masing memecat Ali dan Muawiyah, kemudian menyerahkan pilihan Kalifah kepada suatu syura. Namun ternyata Amir bin Ash mengkhianati kesepakatan ini.

Hasil dari perundingan ini adalah terpecahnya kekalifahan Islam: Imam Ali di Timur (Semenanjung Arab, Irak, dan Persia), dan Muawiyah di Barat (Syiria dan Mesir).
Khawarij
Kesepakatan antara Ali dan Muawiyah di Siffin ternyata menghasilkan perpecahan di kelompok Ali. Ada yang setuju berdamai dengan Muawiyah, ada yang tidak. Pengikut Ali yang marah atas konsesi Muawiyah itu berpendapat bahwa Muawiyah tidak berhak atas kepemimpinan Islam, dan juga marah kepada Ali yang setuju berdamai dengan Muawiyah. Kelompok ini kemudian dikenal dengan kelompok Khawarij, yang berasal dari kata kharaju (keluar). Mereka menuntut Ali untuk membatalkan kesepakatan dengan Muawiyah. Ali tidak mau dan tidak bisa memenuhi tuntutan ini karena sudah menjadi perjanjian. Disamping itu, sebenarnya justru para penasehat Ali lah yang menganjurkan perdamaian padahal pada saat itu tentara Muawiyah sudah terdesak dan Ali sendiri sebenarnya ingin meneruskan pertempuran.

Khawarij adalah kelompok fanatik ekstrim yang anti Muawiyah dan anti Ali. Walaupun Ali kemudian menumpas kelompok ini setelah mereka tidak mau mendengarkan Ali dan berdamai, tetapi masih ada gerakan Khawarij yang tersembunyi.

Pada 40H, Khawarij merencanakan membunuh Muawiyah, Amr bin Ash, dan Ali bin Abi Thalib. Usaha membunuh Muawiyah gagal karena pengawalan yang ketat. Amr bin Ash selamat dari sergapan karena sedang sakit sehingga tidak muncul di mesjid. Namun Ali berhasil mereka bunuh ketika Ali menuju mesjid hendak salat subuh.

Hasan dan perdamaian dengan Muawiyah
Setelah Ali wafat, penduduk Kufah dipimpin oleh Qais bin Sa’d bin Ubadah membaiat Hasan sebagai kalifah kelima. Hasan semula menolak karena dia tidak terlalu berminat. Bahkan sebetulnya Hasan pernah menasehati Ali untuk tidak pergi ke Basra untuk urusan Aisyah dahulu. Kemudian Hasan didesak untuk berperang melawan Muawiyah menuntaskan urusan yang belum selesai antara Muawiyah dan Ali.

Hasan menyiapkan tentara dan sekaligus menyiapkan perdamaian. Sejarah kemudian mencatat bahwa Hasan berdamai dengan Muawiyah, menyerahkan kekalifahan kepada Muawiyah, pindah ke Medinah kemudian mengundurkan diri dari dunia politik, dan hidup dari uang pensiun Muawiyah. Salah satu syarat perdamaian Hasan kepada Muawiyah adalah Muawiyah harus setuju bahwa pengangkatan kalifah setelah Muawiyah harus berdasarkan syura; dan tidak melakukan kekerasan kepada para pengikutnya, termasuk kepada keluarga Ali bin Abi Talib. Versi lainnya menyebutkan bahwa Muawiyah menawarkan jabatan kekalifahan kepada Hasan setelah Muawiyah, namun Hasan menolak.
Hussein dan Karbala
Hasan wafat enam bulan setelah mengundurkan diri ke Medinah karena diracun oleh istrinya sendiri, Ja’dah binti Asy’ats bin Qais. Yazid bin Muawiyah menipunya, menjanjikan akan menikahinya dan memberinya uang bila mau meracun Hasan (Al-Suyuthi). Muawiyah kemudian membaiat anaknya Yazid menjadi kalifah. Hal ini melanggar perjanjian Muawiyah dengan Hasan. Hussein tidak mau membaiat Yazid. (Ali Audah)

Hussein saat itu sudah tinggal di Mekkah. Ketika Yazid dilantik menjadi kalifah, penduduk Kufah mengirimkan beberapa utusan dan surat kepada Hussein untuk bersedia datang ke Kufah untuk memimpin lagi mereka. Setelah menimbang beberapa waktu, Hussein setuju berangkat ke Kufah dengan seluruh keluarganya termasuk perempuan dan anak-anak. Rombongan Hussein hanya berjumlah sekitar 75 orang berangkat dari Mekkah ke Kufah.

Rombongan ini dicegat tentara Yazid dibawah pimpinan Ubaidilah bin Ziyad. Terjadi pertempuran tidak seimbang dan Hussein dan seluruh rombongan tewas termasuk anak-anak dan kemenakannya, kecuali satu orang anaknya yaitu Ali Zainal al-Abidin, yang kelak dikenal sebagai Imam keempat dalam teologi Syiah.

Mengapa umat Islam masa awal bisa terjebak dalam fitnah dan konflik perpecahan?

Ada beberapa penyebab yang diajukan oleh para sejarawan. Beberapa yang utama antara lain:

1. Provokasi oleh kaum Saba’iyah dipimpin oleh Abdulah bin Saba.
Abdullah bin Saba adalah Yahudi dari Sanaa, Yaman, kemudian masuk Islam. Ibunya dari Abisinia bernama Sauda. Ia menanamkan kebencian orang awam terhadap Utsman. Provokasi politiknya adalah kecaman bahwa Utsman telah merampas hak kekalifahan dari Ali. Karena kegiatannya ini pula Ibn Saba berpindah-pindah kota karena diusir oleh pemerintah kota sampai akhirnya ke Mesir.

Riwayat di atas ditulis oleh Sayf bin Umar al-Tamimi. Tulisan Syaf bin Umar ini banyak dikutip oleh para sejarawan Islam, termasuk Tabari. Seluruh kisah Abdullah bin Saba seperti di atas ditulis oleh para sejarawan yang penelusuran sumbernya pada akhirnya berujung kepada buku Syaf bin Umar ini.

Versi lain cerita Abdulah bin Saba yang tidak berasal dari Sayf bin Umar, menceritakan adanya seorang miskin bernama Abdullah bin Saba yang hidup di masa Kalifah Ali. Dia menyatakan dirinya sebagai Nabi dan Kalifah Ali adalah Allah. Ketika Kalifah Ali mendengar peristiwa ini, ia langsung menangkap Abdulah bin Saba dan memenjarakannya. Ketika Kalifah Ali memerintahkan Abdulah bin Saba untuk bertobat, dia tetap menolak. Oleh karena itu Kalifah Ali memerintahkan Abdullah bin Saba dihukum bakar.

Versi lainnya lagi, tersebutlah Abdulah bin Wahab al-Saba’i, yaitu pemimpin pertama dari kelompok Kharawij. Tokoh ini anggota suku Saba’iyah yang asal-usulnya berasal dari Yaman.

Para sejarawan berdebat mengenai keberadaaan tokoh ini, ada yang mengatakan tokoh ini fiksi, ada yang menegaskan tokoh nyata. Kelompok Syiah kontemporer cenderung percaya bahwa 3 versi Abdullah bin Saba itu merupakan 3 karakter yang berbeda. Karakter yang ditulis oleh Sayf bin Umar adalah karakter fiksi, sementara karakter versi kedua (yang mengaku Nabi) dan ketiga (pemimpin Khawarij) adalah dua orang tokoh nyata yang berbeda. Lihat detilnya di sini . Sementara kelompok Sunni saat ini cenderung mengganggap 3 versi Abdullah bin Saba itu adalah satu karakter pada satu orang tokoh nyata yang sama. Lihat di sini

Sementara itu Abdulah bin Saba sama sekali tidak disinggung oleh Al Suyuthi dalam bukunya yang banyak jadi rujukan, “Tarikh Al-Khulafa”.

2. Pendapat lain mengemukakan perpecahan ini karena sifat dasar bangsa Arab.
Konflik bermula dari daerah-daerah jauh dari Medinah (Mesir, Kufah, Basra, Damaskus) yang bukan pemeluk Islam awal, tidak pernah bertemu atau dibimbing langsung oleh Rasulullah. Tokoh-tokoh yang terlibat konflik banyak yang berasal dari generasi setelah penaklukan Mekkah, bukan dari kelompok Muhajirin atau Ansar. Oleh karena itu, persaingan antar kabilah yang sudah hilang pada masa Rasulullah, timbul kembali pada masa ini, 20 tahun setelah wafatnya Rasulullah. Seperti diketahui, Utsman, Muawiyah dan banyak tokoh pro Utsman adalah dari bani Umayah, sementara Rasullullah dan Ali bin Abi Thalib berasal dari bani Hasyim. Bani Umayyah dan bani Hasyim adalah 2 kabilah utama yang saling bersaing di suku Quraisy penguasa Mekkah pada jaman jahiliyah. Sementara Abu Bakar dan Umar bin Khattab bukan berasal dari 2 kabilah ini.

3. Pendapat lainnya menyebutkan karena perbedaan kepemimpinan antara Ali dan Utsman.
Pada jaman Umar bin Khattab, dia tidak mengijinkan tentara Islam (Medinah) memiliki tanah di daerah yang baru ditaklukkan. Para tentara dikumpulkan di pinggir kota membentuk garnisun tersendiri. Pada jaman Utsman, para penakluk dari Medinah diijinkan memiliki tanah di daerah taklukan. Bahkan mereka diberi akses ke baitul maal untuk meminjam dana yang digunakan untuk membeli tanah-tanah di daerah baru. Maka lahirlah kelas elit baru yang makin kaya. Kebetulan karena banyak tokoh-tokoh pemerintahan dan gubernur berasal dari bani Umayyah yang diangkat oleh Utsman, maka kelompok elite baru ini kebanyakan berasal dari bani Umayyah.

Ketika Ali diangkat menjadi Khalifah, maka dia mengganti semua gubernur yang diangkat oleh Utsman. Tidak ada yang sukarela menyerahkan jabatannya. Bahkan gubernur Yaman melarikan diri ke Mekkah dengan membawa semua dana di baitul maal. (Kemudian dana ini yang digunakan mensponsori gerakan Aisyah yang berakhir di perang Unta itu). Kemudian Ali menyerukan seluruh umat Islam kembali ke gaya hidup sederhana seperti yang dicontohkan Umar bin Khattab. Seruan ini ditolak oleh kelas elit baru yang kaya, dan kebanyakan dari mereka melarikan diri ke Damaskus bergabung dengan Muawiyah.

Mengapa konflik kekuasaan / politik bisa melahirkan suatu aliran teologi dan doktrin tersendiri yang bertahan sampai sekarang?

Tamim Ansary dalam bukunya “Dari Puncak Bagdad” menuliskan (hal 132-135):

    “Sengketa tentang kekhalifahan bukanlah sekedar perjuangan dinasti. Isu-isu keagamaan kunci tertanam di dalamnya, karena pilihannya bukan hanya menyangkut siapa, tetapi juga apa pemimpin itu nantinya. Para pengikut Ali melihat dalam dirinya sesuatu yang tidak mereka lihat di dalam diri para pengklaim kekhalifahan yang lain: kualitas pemberian Tuhan yang membuatnya lebih dari manusia biasa. Sebuah kualitas yang mereka lihat terdapat dalam diri Muhammad juga. Tak seorang pun berkata bahwa Ali adalah utusan Tuhan. Tak seorang pun akan membuat klaim seperti itu (pada waktu itu, tentu saja), dan karena itu mereka memberi Ali gelar yang berbeda. Mereka mengatakan dia adalah imam.

    Ketika orang Syiah mengatakan “imam”, mereka memaksudkan sesuatu yang jauh lebih dimuliakan. Bagi orang Syiah, di dunia ini selalu hanya ada seorang imam, dan tidak pernah lebih dari satu. Mereka berangkat dari premis bahwa Muhammad memiliki beberapa substansi mistis yang nyata diberikan kepadanya oleh Allah, semacam energi, semacam cahaya, yang mereka sebut barokah Muhammad. Ketika Nabi meninggal, barokah itu diteruskan kepada Ali, dan pada saat itulah Ali menjadi imam pertama. Ketika Ali meninggal cahaya itu diteruskan kepada Hasan yang menjadi imam kedua. Kemudian percikan itu diteruskan kepada Hussein adik Hassan, yang menjadi imam ketiga. Ketika Hussein mati syahid di Karbala, seluruh gagasan tentang “imam” berkembang menjadi sebuah konsep teologis yang kaya yang menjawab hasrat religius yang tak terpenuhi oleh doktrin arus utama saat itu.

    Doktrin arus utama, seperti yang dicetuskan oleh Abu Bakar dan Umar, mengatakan bahwa Muhammad adalah seorang utusan yang menyampaikan serangkaian instruksi bagaimana menjalani hidup. Pesan itu adalah satu-satunya yang penting. Selain menyampaikan Al-Quran, makna keagamaan Muhammad hanyalah sunnahnya, contoh yang beliau tunjukkan melalui cara hidupnya, teladan yang bisa diikuti orang lain jika mereka ingin hidup dalam rahmat Allah. Orang-orang yang menerima doktrin ini akhirnya dikenal sebagai Sunni, yang membentuk kurang lebih sembilan puluh persen populasi Muslim saat ini.

    Syiah, sebaliknya, merasa bahwa mereka tidak bisa membuat diri mereka layak masuk surga hanya dengan usaha mereka sendiri. Bagi mereka, instruksi tidak cukup. Mereka ingin percaya bahwa bimbingan langsung dari Allah masih berlangsung di dunia, melalui beberapa orang terpilih yang bisa menaungi orang-orang beriman lainnya dalam berkah yang menyelamatkan jiwa, beberapa tokoh yang masih hidup untuk menjaga dunia tetap hangat dan murni. Mereka mengadopsi istilah imam untuk tokoh yang menentramkan ini. Kehadirannya di dunia memastikan kemungkinan berlanjutnya mukjizat.”

Demikian akhirnya kelompok Syiah dan seluruh doktrin teologinya bertahan sampai saat ini, walaupun dalam perjalannyanya kelompok ini pun terpecah-pecah lagi.

Daftar Pustaka:
1.Ali Audah, Ali bin Abi Talib sampai ke Hasan dan Hussein, Pustaka Litera AntarNusa, cetakan 8, 2011
2. Tamim Ansary, Dari Puncak Bagdad, Sejarah Dunia Versi Islam, Penerbit Zaman, cetakan 2, 2010
3. Karen Armstrong, Sejarah Singkat Islam, Ikon Teralitera, cetakan 3, 2003
4. Farag Fouda, Kebenaran Yang Hilang, Dian Rakyat, dan Yayasan Wakaf Paramadina, cetakan 2, 2008
5. Imam As-Suyuthi, Tarikh al-Khulafa, preview ebook


Hardi S

Minggu, 14 Desember 2014

Asma al-Assad; Orang Tua Sunni, Suami Syiah

asma al akras
ASMA al-Assad, ibu negara Suriah, lahir 11 Agustus 1975, dibesarkan dan dididik di Inggris oleh orang tuanya yang merupakan kelahiran Suriah. ia lulus dari King College London pada tahun 1996 dengan gelar sarjana dalam ilmu komputer dan sastra Prancis. Ia kemudian mengejar karir di bidang perbankan investasi internasional sebelum pindah ke Suriah dan dengna Bashar al-Assad pada bulan Desember 2000.
Orang tuanya, Fawaz Akhras, seorang konsultan ahli jantung di Rumah Sakit Cromwell, London, dan Sahar al-Akhras (née Otri), seorang pensiunan diplomat merupakan Muslim Sunni asal Suriah, berasal dari kota Homs, namun mereka memasukkan Asma ke sekolah gereja sejak kecil.
Asma al-Akhras bertemu Bashar al-Assad, ketika ia belajar oftalmologi di London. Setelah kematian Hafez al-Assad, ayah Assad, pada bulan Juni 2000, Bashar mengambil alih kepresidenan. Asma pindah ke Suriah pada bulan November 2000 dan menikah dengan Bashar pada bulan Desember tahun itu.
Asma dikenal sebagai seorang wanita yang mempunyai gaya hidup mewah. Ia sangat konsumtif. Pada awal tahun 2012, media Barat menyoroti semangat belanjanya yang gila-gilaan, dan menyamakannya dengan Imelda Marcos dalam hal selera beli barang.
Ia mendampingi Assad selama konflik Suriah. Secara nyata ia memberikan pembelaan kepada suaminya yang ditengarai sudah membunuh ribuan muslim Sunni di Suriah. “Ia adalah Presiden Suriah, bukan faksi Suriah, dan saya mendukung dia dalam peran itu,” demikian tulisnya kepada sebuah media Barat internasional.
Pada tanggal 23 Maret 2012, Uni Eropa membekukan asetnya dan membelakukan larangan perjalanan pada dirinya dan anggota keluarga dekat Assad lainnya sebagai bagian dari sanksi terhadap pemerintah Suriah.
Sejak Juli 2012, Asma sudah jarang muncul di muka umum.
Pada Maret 2011, Vogue menerbitkan profil yang sangat menyanjung Asma dengan tulisan yang berjudul “A Rose in the Desert”. Tulisan itu ditulis oleh penulis mode veteran Joan Juliet Buck, namun kemudian dihapus dari situs Vogue tanpa komentar apapun.
Pertanyaan media tentang hilangnya profil Asma, Editor Vogue menyatakan bahwa “Ketika peristiwa mengerikan sedang berlangsung di Suriah, jelaslah bahwa prioritas pemerintah Suriah bertentangan dengan Vogue “.
Buck sendiri kemudian diberhentikan oleh Vogue meskipun dia telah bekerja di majalah itu selama lebih dari 30 tahun dan pernah menjadi editor Vogue Prancis selama tujuh tahun. [sa/islampos/Wikipedia]

Benarkah Muslim Syiah Mencaci Sahabat?

Salah satu masalah yang kerap dijadikan tudingan bagi pengikut Muslim yang bermazhab Syiah atau pengikut Ahlulbait adalah berkaitan dengan mencaci sahabat Nabi Muhammad saw. Isu basi itulah yang terus ditudingkan. Meski sudah banyak dijawab oleh pengikut Syiah, tetap masih ada saja yang terus menyebarkannya.

Kalau tidak salah, salah satu ormas Syiah sudah menerbitkan buku yang isinya menjelaskan segala hal yang berkaitan dengan Syiah. Harusnya semakin berhenti, malah terus saja provokasi dan membuat isu-isu lain lagi. Kalau memperhatikan mereka yang benci Syiah, terasa cape dan lelah. Mungkin karena projek sehingga tak gentar walau sudah basi.

Saya belum menemukan bukti orang Syiah di Indonesia menghujat sahabat Nabi. Sejarah mengisahkan justru Dinasti Umayyah yang menghujat Sayidina Ali bin Abi Thalib ra selama 70 tahun. Tidak hanya kepada Sayidina Ali bin Abi Thalib ra, bahkan kepada keturunannya dan pengikutnya dikejar dan dibunuh.

Ada pernyataan dari Muawiyah bin Abu Sufyan, penguasa Dinasti Umayyah yang membenci keluarga Rasulullah saw, bahwa ia ingin menghilangkan pengaruh dan citra Sayidina Ali yang menjadi lawan politiknya. Sejarah mengisahkan Sayidina Ali merupakan sosok yang dekat dan merupakan gerbang ilmu Rasulullah saw. Beliau juga dinikahkan oleh Rasulullah saw dengan putrinya, Sayidah Fatimah. Kemudian ditetapkan sebagai pemegang otoritas agama sekaligus khalifah setelah Rasulullah saw melalui pernyataan langsung Nabi di Ghadir Khum sepulang dari Haji Wada.

Keistimewaan itulah yang saya kira membuat para sahabat lainnya, khususnya Muawiyah yang baru masuk Islam menjadi kurang respon dengan kehadiran Sayidina Ali. Hal ini berimplikasi dengan upaya meruntuhkan kekuasaan Islam yang dipimpin Sayidina Ali dengan dalih menuntut balas atas kematian Utsman bin Affan yang mati dibunuh sahabat-sahabat Nabi yang menentang kebijakan Utsman.

Dengan berbagai upaya, termasuk jalur diplomasi yang licik, Muawiyah menjadi memimpin umat Islam dengan mendirikan Dinasti Umayyah. Ternyata tidak berhenti membenci Sayidina Ali, malah terus melanggengkannya dalam setiap khutbah jumat. Setiap khotib jumat pada akhir khutbah diharuskan mencaci maki Sayidina Ali beserta keturunannya. Ulama atau khotib yang tidak melakukannya dihukum secara keji dan berakhir dengan kematian. Aksi tidak terpuji itu berlangsung selama 70 tahun.

Berganti pemimpin, bukannya berakhir. Yang paling tragis dan keji adalah tindakan Yazid bin Muawiyah yang membantai keluarga Rasulullah saw, khususnya memenggal Imam Husain putra Sayidah Fatimah yang juga cucu Rasulullah saw. Kejadian ini dikenal dengan tragedi Karbala yang terjadi pada 10 Muharram dan dijadikan momentum duka cita bersama yang disebut perayaan Asyura.

Sampai kemudian muncul pemimpin Dinasti Umayyah yang bernama Umar bin Abdul Aziz yang melarang menghujat Sayidina Ali. Berakhirkah? Sejarah mengisahkan tidak! Setelah Umar bin Abdul Aziz, penguasa Dinasti Umayyah dan Dinasti Abbasiyah menghidupkan lagi dengan isu kaum pemberontak dan separatis yang membahayakan pemerintahan. Tidak sedikit umat Islam yang disinyalir mendukung Ahlulbait Rasululllah saw dan pengikut Syiah dibantai.

Mungkin karena kekejaman itulah pengikut Syiah kerapkali memberikan kritik yang pedas setiap kali membicarakan sosok-sosok penopang Dinasti Umayyah dan Dinasti Abbasiyah. Kritik yang terlontar itu mungkin dipahami sebagai cercaan oleh orang-orang yang benci Syiah. Kemudian disebarluaskan bahwa Mazhab Syiah mencaci sahabat. Yang mengherankan: kenapa mereka yang benci Syiah tidak juga mencaci Muawiyah yang jelas-jelas dalam sejarah politik merebut kekuasaan Sayidina Ali dan membuat kebijakan untuk menghujatnya dalam khutbah jumat?

Kembali pada judul: benarkah Syiah mencaci sahabat? Pengalaman saya bergaul dengan teman-teman yang memeluk mazhab Syiah belum terdengar hujatan. Bahkan ada fatwa dari Sayid Ali Khamenei, pemimpin tertinggi di Iran dan ulama Syiah, yang menyatakan larangan menghujat sahabat:

Bismillahirrahmanirrahim Assalamualaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Diharamkan menghina simbol-simbol (yang diagungkan) saudara-saudara seagama kita, ahlusunah, berupa tuduhan terhadap istri Nabi saw. dengan hal-hal yang mencederai kehormatannya, bahkan tindakan ini diharamkan terhadap istri- istri para nabi terutama penghulunya, yaitu Rasul termulia saw. Semoga Anda semua mendapatkan taufik untuk setiap kebaikan

(http://satuislam.wordpress.com/2012/05/14/fatwa-sayid-khamanei-larangan-mencaci-sahabat-dan-simbol-simbol-ahlussunnah/).

Dengan adanya bukti larangan dari ulama Syiah tersebut, sudah saatnya tidak lagi menganggap Syiah sebagai penghujat sahabat. Kalau pun memang ada, saya kira itu adalah oknum yang perlu dibina dan diarahkan dengan baik tanpa menghilangkan identitas yang diyakininya.

Karena itu, sudah saatnya para penebar isu-isu negatif melakukan evaluasi dan berupaya mengedepankan dialog ilmiah dengan bingkai ukhuwah Islamiyyah

Ahsa

Jumat, 05 Desember 2014

Saddam Hussein dan Agama Syiah

saddam hussein 420x265 Saddam Hussein dan Agama Syiah

DI era 80-90-an, tak ada yang paham mengapa Saddam Hussein membunuh sebagian rakyat Iraq di negerinya sendiri. Jutaan orang mengecam dan menyumpahserapi Saddam. Ia ditahbiskan sebagai seorang pembantai kejam.
Dua puluh tahun kemudian, terungkap bahwa orang-orang yang dihabisi oleh Saddam tersebut adalah penganut Syiah di negerinya. Selama lebih dari dua dekade, kenyataan ini dilindungi dan disembunyikan oleh pers Barat.
Sejak lama Saddam sudah tahu akan bahaya Syiah. Di zamannya, sudah berbondong-bondong penganut Syiah dari Iran masuk ke negerinya. Jika hanya sekadar tinggal, mungkin Saddam tidak akan begitu peduli. Tapi para penganut agama Syiah ini merusak semua tatanan kehidupan yang ada, terutama dengan konsep kawint mut’ah-nya yang memang tak ada bedanya dengan prostitusi.
Di wilayah Timur Tengah sendiri, satu-satunya negara yang menyadari keberadaan Iran sebagai negara Syiah adalah Iraq. Saddam—memerintah hampir bersamaan dengan Khomeini pada tahun 1979, jauh-jauh hari sudah melihat pengaruh besar Iran ke Iraq dan negara-negara Arab lainnya.
Sejarah juga menunjukkan bahwa Iran lah yang kemudian mendesak PBB untuk memerangi Saddam. Iran juga yang menyediakan pangkalan militer ketika Amerika menyerang Iraq, mulai dari laut, udara, dan darat.
Beberapa ulama di tanah Arab mengambil kesimpulan bahwa Saddam mati dalam keadaan khusnul khatimah. [sa/islampos]

Akhir Penyebaran Syiah?

khomeini syiah 640x418 Kemana Akhir Penyebaran Syiah?
KEMANA akhir peta penyebaran agama Syiah? Kemenangan Ayatullah Khomeini dalam Revolusi Islam (revolusi sebenarnya yang terjadi adalah Revolusi Syiah) di Iran awal tahun 1979 yang menumbangkan kekuasaan monarkhi Shah Pahlevi membuka dua eskalasi baru bagi negara-negara Barat, utamanya AS.
Dua eskalasi besar AS terhadap Iran adalah, Iran memiliki arti strategis bagi AS sebagai salah satu negara penyangga untuk membendung pengaruh Timur Tengah tentang ajaran Islam yang sesungguhnya, dan ini kemudian berjalan selama bertahun-tahun sampai sekarang. Mencuatnya Khomeini sebagai figur baru pada periode itu membuka kiblat peta yang baru pula. Seiring dengan pesona pemikiran dan filsafat yang dikembangkan Syiah, segera saja aliran ini mendapatkan begitu banyak ekspektasi dan simpati dari para kaum muda Muslim—dengan berpikir bahwa Iran adalah negara Arab yang disangkanya sebagai Negara Islam.
Eskalasi kedua adalah, untuk menjamin keamanan sekutu utamanya di wilayah kaya minyak tersebut, Israel. Sebagai blessing in disguise (bemper) atas peran Iran sebagai negara penebar Syiah, maka perang media akan keberadaan Israel dan Iran terus berlangsung, namun selama puluhan tahun lamanya, tak pernah ada satupun konflik nyata yang dilakukan oleh keduanya.
Perang Iraq-Iran dan Pengaruh Syiah di Timur Tengah
Di wilayah Timur Tengah sendiri, satu-satunya negara yang menyadari keberadaan Iran sebagai negara Syiah adalah Iraq. Saddam Hussein—memerintah hampir bersamaan dengan Khomeini pada tahun 1979, jauh-jauh hari sudah melihat pengaruh besar Iran ke Iraq dan negara-negara Arab lainnya.
Perseteruan Iraq terhadap Iran kontan memecah pula konstalasi politik di wilayah Timur Tengah. Jika ingin melihat kemana saja Syiah bergerak pada awal mulanya di Timur Tengah akan sangat mudah, karena Libya dan Suriah, dengan serta merta menjadi komrad Khomeini dan perang Iraq-Iran pun berlangsung selama delapan tahun. Satu-satunya kesalahan Saddam adalah ia malah memilih berkongsi dengan Uni Soviet (sekarang Russia)—itupun dilakukan dengan terpaksa karena negara-negara Arab dengan satu alasan dan lainnya malah memilih abstain dengan mendirikan GCC (Gulf Coooperation Council) yang beranggotakan Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Qatar, Oman dan Uni Emirat Arab. Iraq sendiri bukannya tanpa dukungan, karena Mesir, Yaman dan Yordania berada di belakangnya.
Dari Suriah dan Libya, Syiah terus menerabas menuju Lebanon. Seperti diketahui, di Lebanon Syiah asalnya menjadi golongan yang tak diakui. Baru ketika Hizbullah naik ke permukaan, maka Syiah menjadi sangat kuat. Hizbullah adalah kelompok yang dibentuk oleh Sayyid Muhammad Hussein Fadhlalah. Gerakan yang sekarang dipimpin oleh Sayyid Hasan Nashrallah ini memperoleh dukungan dana dan perenjataan dari Teheran, sehingga pada saat ini Hizbulllah menjelma menjadi milisi bersenjata terkuat di Lebanon.
Kebangkitan Syiah di Iraq
Jumlah kaum Syi’ah di Iraq sebenarnya sangat besar—mencapai sekitar 60 persen dari jumlah total 24 juta penduduknya. Sisanya adalah penganut Sunni yang menguasai politik Iraq. Sejak masa Saddam berkuasa, acara-acara yang berhubungan dengan kaum Syi’ah dilarang. Seperti diketahui, pada waktu Saddam berkuasa, kaum Syiah sama sekali tidak diberi ruang dikarenakan penyimpangan aqidah. Ketika Saddam jatuh, maka kaum Syiah seolah-olah membalas dendam kepada kaum Sunni. Mereka sengaja membuat isyu yang meminggirkan kaum Sunni lebih dekat kepada Al Qaidah sebagai pelindung setelah kejatuhan Saddam.
Setelah masa kependudukan Arab, bahkan Iran mempunyai pengaruh lebih buruk lagi terhadap Iraq. Keberadaan kaum syiah yang ada di Iraq menjadi salah satu penyebabnya. Kaum Syi’ah Iraq dipercayai lebih loyal terhadap Iran daripada Iraq sendiri. Pada akhirnya sentimen golongan tidak bisa dipisahkan pada permasalahan Iraq sebenarnya. Namun walau pun sekarang Saddam sudah tidak ada, tetap saja rakyat Iraq menolak Syiah dengan tegas.
Syiah di Timur Tengah
Secara umum, perkembangan Syiah di Timur Tengah telah merambah ke segala arah. Walau pun beberapa negara masih sangat ketat, seperti Arab Saudi dan Mesir, namun gerakan-gerakan ini sudah menimbulkan riak-riak dengan para pemuda sebagai pembawanya. Tiadanya figur sentral dalam dunia Islam jelas dimanfaatkan oleh Iran untuk naik ke permukaan—misalnya saja dengan tokoh-tokoh Iran yang seolah-olah secara terang-terangan mengecam dan membuka konfrontasi dengan AS dan Israel.
Berbagai gerakan Islam sepakat tidak mengakui Syiah sebagai salah satu perjuangan Islam. Misalnya saja, Ikhwan (Mesir) melalui pemimpinnya sebelum Muhammad Badie, Mahdi Akif sudah dengan tegas menyatakan bahwa Ikhwan tidak pernah menjadi rekan mereka dalam menegakkan Islam. Perwakilan Hamas (Palestina) yang datang ke Indonesia menyatakan bahwa tidak satupun anggota dan kader Hamas yang berpaham Syiah.
Syiah di Indonesia
Bagaimana dengan di Indonesia? 1 September 1997, diselenggarakan sebuah seminar nasional di Jakarta, yang dihadiri pejabat pemerintah, ABRI, MUI, pimpinan ormas Islam, dan masyarakat umum. Melalui seminar itu, keluarlah sebuah keputusan penting menyangkut Syiah, antara lain; Syi’ah malakukan penyimpangan dan perusakan Akidah Ahlussunnah Wal Jamaah. Seminar itu mengusulkan agar pemerintah RI lewat Kejaksaan Agung melarang Syiah, termasuk penyebaran buku-buku Syiah di Indonesia.
Namun dalam perkembangannya, justru kecenderungan untuk mempelajari Syi’ah makin meningkat. Buku-buku tentang Syiah pun dengan gampang bisa diperoleh di toko-toko buku. Bahkan lembaga atau komunitas Syiah juga berkembang pesat tanpa lagi takut dengan pelbagai gunjingan miring tentangnya.
Ahmad Syarwat, seorang tokoh Islam nasional, bahkan pernah menyebutkan bahwa saat ini jumlah mahasiswa Indonesia yang belajar ke Iran sudah melampui jumlah mahasiswa Indonesia di al-Ahzar, Mesir. [sa/islampos]