Rabu, 17 Desember 2014

Sepertiga Indonesia Raya

Lagu yang membuat Belanda dan Jepang gentar ini seolah "terpenggal" menjadi sepertiga bagian.
soekarno,17 agustus 1945,indonesia merdekaIr. Soekarno (Bung Karno) didampingi Drs. Mohammad Hatta (Bung Hatta) memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia pada hari Jum'at tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 pagi di Pegangsaan Timur 56 Jakarta (sekarang jalan Proklamasi). (Wikimedia Commons)
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Bentuk penghargaan terbaik untuk negara yang pernah terjajah adalah melaksanakan wasiat mereka yang membuka gerbang kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Wasiat paling nyata dari pendiri bangsa ini adalah simbol-simbol yang menunjukkan jati diri bangsa ini, yaitu Garuda Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, bendera merah putih, dan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

Dari empat simbol itu, lagu kebangsaan "Indonesia Raya" adalah yang paling eksplisit menyatakan siapa kita dan apa yang akan kita lakukan setelah berhak menentukan nasib sendiri. Ironisnya, wasiat paling nyata ini juga adalah yang paling terabaikan.

Garuda Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan bendera merah putih bisa ditemui dalam keadaan utuh, terawat, sempurna, di banyak tempat, tetapi tidak dengan lagu "Indonesia Raya". Lagu yang membuat Belanda dan Jepang gentar ini seolah "terpenggal" menjadi sepertiga bagian.

Lagu kebangsaan

"Indonesia Raya" merupakan lagu kebangsaan, diatur rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958. Di sini diatur detail, termasuk lirik dan nada "Indonesia Raya".

Memang, mengacu pada PP tersebut, tak ada keharusan untuk menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" utuh tiga bait. Namun, tetap harus dipertimbangkan salah ketika tiga bait lagu "Indonesia Raya" tidak dinyanyikan utuh pada hari terbesar negeri ini, 17 Agustus, di Istana Negara.

Tetap pula harus dipandang salah ketika tiga bait lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tidak wajib diajarkan di sekolah-sekolah. Tetap harus diyakini salah ketika ada anak negeri ini tidak tahu bahwa lagu kebangsaan "Indonesia Raya" memiliki tiga bait.

Soepartijah (71) mengaku diajarkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tiga bait ketika masih di Sekolah Rakyat di Jombang, Jawa Timur, dan menyanyikannya pada hari peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Begitu juga dengan Wijayanti (33) yang mengaku diajarkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tiga bait ketika duduk di bangku sekolah dasar, di Purwokerto, Jawa Tengah.

Namun, Annisa (34) mengaku tidak tahu bahwa lagu kebangsaan "Indonesia Raya" ada tiga bait. Pengakuan yang sama juga disampaikan Kis (40), Ary Wibowo (26), dan Ade (15). Tiga nama pertama adalah orang-orang yang masuk kategori kelas menengah dan berpendidikan tinggi. Sementara nama terakhir mewakili mereka yang kini duduk di bangku sekolah menengah. "Satu bait saja belum tentu hafal," aku Ade.

Mungkin, ketidaktahuan juga yang membuat Rio Febrian dan Edo Kondologit pernah berimprovisasi ketika menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Rio berimprovisasi ketika menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" pada kampanye pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono pada 4 Juli 2009, sementara Edo berimprovisasi pada peringatan ke-100 Kebangkitan Nasional pada 2008.

Padahal, menurut PP Nomor 44 Tahun 1958, lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tidak boleh diperdengarkan dengan nada-nada, irama, iringan, kata-kata, dan gubahan-gubahan lain dari yang tertera dalam PP tersebut.

Bila di acara yang dihadiri kepala negara pun kesalahan itu bisa ada, tak heran bila sebuah perusahaan rokok dengan bangga menjadikan lagu "Indonesia Raya" menjadi iklan pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-68 Kemerdekaan Indonesia. Sementara salah satu larangan tegas dalam PP soal lagu kebangsaan adalah penggunaan lagu ini untuk iklan dalam bentuk apa pun.

"Pesan tak sampai" para pendiri bangsa

Sebagai catatan, lagu kebangsaan "Indonesia Raya" diciptakan Wage Rudolf Supratman dan diperdengarkan pertama kali pada Kongres Pemuda 28 Oktober 1928. Saat itu, WR Supratman memperdengarkan lagu ini dengan biola.

Lagu kebangsaan "Indonesia Raya" "yang asli" dirilis Koran Sin Po edisi November 1928 dan diaransemen ulang oleh orang Belanda, Jos Cleber, pada 1950, dengan pertimbangan Soekarno. Lagu kebangsaan "Indonesia Raya" yang diaransemen Jos Cleber itulah yang dinyanyikan sampai sekarang.

Berikut ini tiga bait lirik lagu kebangsaan "Indonesia Raya" versi 1950 yang kemudian menjadi acuan PP Nomor 44 Tahun 1958.

Bait I
Indonesia tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Jadi pandu ibuku.

Indonesia kebangsaanku, 
Bangsa dan tanah airku, 
Marilah kita berseru, 
Indonesia bersatu.

Hiduplah tanahku,
Hiduplah neg'riku,
Bangsaku, Rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.

Bait II
Indonesia, tanah yang mulia,
Tanah kita yang kaya,
Di sanalah aku berdiri,
Untuk s’lama-lamanya.

Indonesia, tanah pusaka, 
P’saka kita semuanya, 
Marilah kita mendoa, 
Indonesia bahagia.

Suburlah tanahnya,
Suburlah jiwanya,
Bangsanya, rakyatnya, semuanya,
Sadarlah hatinya,
Sadarlah budinya,
Untuk Indonesia Raya.

Bait III
Indonesia, tanah yang suci,
Tanah kita yang sakti,
Di sanalah aku berdiri,
N’jaga ibu sejati.

Indonesia, tanah berseri, 
Tanah yang aku sayangi, 
Marilah kita berjanji, 
Indonesia abadi.

S’lamatlah rakyatnya,
S’lamatlah putranya,
Pulaunya, lautnya, semuanya,
Majulah Neg’rinya,
Majulah pandunya,
Untuk Indonesia Raya.

Refrein
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, neg'riku yang kucinta!
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.

Melalui lagu kebangsaan "Indonesia Raya", pendiri bangsa ini berpesan supaya warga negara bersatu dan itu artinya menghargai perbedaan. Namun, hari ini, ada warga negara yang kesulitan beribadah, bahkan di kampung halamannya sendiri.

Pendiri negeri ini lewat lagu "Indonesia Raya" mengingatkan generasi penerusnya untuk menjaga tanah dan pulau. Namun, sudah berapa kekayaan laut yang dicuri pukat harimau tetangga? Mereka yang seharusnya menjadi penjaga negeri ini pun malah kerap ketahuan membuka pintu rumahnya sendiri untuk pencuri. Berapa pulau yang hilang? Sipadan dan Ligitan, misalnya, sudah tak lagi dalam pelukan Ibu Pertiwi.

Indonesia juga "tak lagi kaya". Negeri yang diperebutkan negara-negara asing karena kekayaan alam yang dimiliki, kini mengirim wanita-wanitanya meninggalkan anak, suami, dan orangtua untuk bekerja di luar negeri. Parahnya, ketika wanita-wanita itu tak diperlakukan layaknya manusia, penyalur tenaga kerja menolak mengongkosi mereka pulang dengan alasan, "Kami rugi."

Bila lagu ini benar-benar menjadi "roh" bagi bangsa ini, sungguh malu ketika di lagu kebangsaan yang membanggakan kesuburan tanah Indonesia, justru faktanya impor meraja untuk memenuhi kebutuhan pangan. Tak hanya untuk beras yang menjadi bahan pangan utama, impor juga menjadi pilihan pengelola negara untuk memenuhi kebutuhan daging, kedelai, bawang, bahkan garam.

Karena itu, bisa jadi, Indonesia hanya bertambah usia, tetapi belum menjadi besar setelah 68 tahun merdeka. Bukan berarti sudah tak ada lagi kesempatan bangsa ini menjadi besar. Tak mesti pula kebesaran itu didapat melalui jalan perang.

Bangsa ini lahir dari benih dan rahim orang-orang yang tak jerih berjuang meraih kemerdekaan, apa pun taruhannya. Barangkali, kebesaran bangsa ini bisa diawali dengan kembali merapal secara utuh "mantra" berupa lirik "Indonesia Raya" yang dulu menggetarkan Belanda dan Jepang, untuk kemudian menjadikannya nyata lewat karya anak bangsa.

Dirgahayu ke-68 Indonesia yang raya!!

MERDEKA!!!
(Tjatur Wiharyo/Kompas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar